Sejarah Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari atau menelaah tentang masalah-masalah sosial di dalam sebuah masyarakat yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah manusia.
Sejarah, babad, hikayat, riwayat,
atau tambo dalam bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai
kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau atau asal-usul
(keturunan) silsilah, terutama bagi raja-raja yang memerintah. Adapun ilmu
sejarah adalah ilmu yang digunakan untuk mempelajari peristiwa penting
masa lalu manusia. Pengetahuan sejarah meliputi pengetahuan akan
kejadian-kejadian yang sudah lampau serta pengetahuan akan cara berpikir secara
historis. Orang yang mengkhususkan diri mempelajari sejarah atau ahli sejarah
disebut sejarawan.
Dahulu, pembelajaran mengenai sejarah dikategorikan sebagai bagian dari ilmu
budaya (humamiora).
Akan tetapi, kini sejarah lebih sering dikategorikan ke dalam ilmu sosial,
terutama bila menyangkut perunutan sejarah secara kronologis. Ilmu sejarah
mempelajari berbagai kejadian yang berhubungan dengan kemanusiaan di
masa lalu.
Pada abad
ke 18 Ilmu sosial disebut filsafat moral (dipertentangkan dengan filsafat
kealaman dan matematika) dan seorang guru besarnya ialah Adam Smith; Tokoh
terkemuka antara lain: Rousseau, William Godwin, dan Giambattista Vico.
Pada
abad ke awal 18, semua ilmu pengetahuan menggunakan penalaran deduktif sebagai
satu-satunya metodologi yang layak untuk menghasilkan pengetahuan keilmuan.
Akan tetapi dalam abad ini pula terjadi perubahan yang menentukan perkembangan
metodologi keilmuan selanjutnya, khususnya dengan muncul teori Isaac Newton di
bidang fisika. Menurut Newton dalam proses membangun teori keilmuan,
kita mulai dengan pengamatan terhadap obyek. Dari hasil pengamatan kita
membangun kesimpulan berupa hipotetis, lalu secara deduktif kita menguji
hipotese pada pengamatan terhadap obyek yang sejenis yang lain, bila hasil
pengamatan masih tetap sama, maka kita bangun teori. Newton berpendapat bahwa
logika matematika merupakan metode berpikir yang sesungguhnya, kepastiannya
terjamin bila dibandingkan hasil penginderaan kita. “He regards the
mathematical mode of thought ...as true method of thought...”. (Harald
Hoffding, a history of modern philosophy, 411). Selanjutnya,
Disiplin keilmuan pada umumnya mendapat “tekanan” untuk
mengekspresikan ide-ide mereka dalam bentuk relasi-relasi matematis
(hukum-hukum matematika)
Aguste
Comte (1797-1857)
memunculkan pandangan bahwa idea-idea melewati tiga fase: Theological
(assumption), Philosophical(critical thinking), dan Scientific
(positive observation). Menurut Comte, positifisme menekankan sisi faktual
dan bukan spekulatif, manfaat dan bukan kesia-sian, kepastian dan bukan
keragu-raguan, ketepatan bukan kekaburan, positif bukan negatif maupun kritis.
Selanjutnya
kita tidak menelusuri sejarah setiap disiplin ilmu pengetahuan dalam rumpun
ilmu-ilmu sosial, kecuali sosiologi. Namun perlu dicatat bahwa semua disiplin
ilmu dalam rumpun ilmu-ilmu sosial (sejarah, ekonomi, sosiologi, politik,
geografi, psikologi, antropologi) mencapai otonomi keilmuannya secara akademis
pada abad ke 19.
Akselarasi
perkembangan ilmu pengetahuan dan otonomi berbagai disiplin ilmu, akibat
gerakan fajar budi (Enlightenment) yang terjadi pada abad ke
18. “Embrio”nya telah dimulai pada pada abad ke 14 (Renaissance).
“The epoch of the Enlightenment, the eighteenth century, represents the end
of the metaphysical speculation of the eighteenth century” (Juan Marias,
1967). Selain itu didorong pula Revolusi Industri dan Revolusi Perancis.
Menurut
Ritzer dan Goodman kondisi sosial yang
mendorong berkembangnya sosiologi, abad 19 dan awal abad 20, adalah:
Revolusi Politik (Perancis, 1789), Revolusi Industri, Kelahiran
Sosialisme, Feminisme, Urbanisasi, Perubahan di wilayah Agama, Tumbuhnya Ilmu
Pengetahuan. Sementara
di bidang Intelektual: Pencerahan dan Reaksi kaum Konserfatif terhadap
Pencerahan.
Obyek Studi Ilmu-Ilmu Sosial
telah menjadi bahasan para pemikir jauh sebelum adanya Ilmu-Ilmu Sosial
mencapai kedudukan otonominya dalam dunia keilmuan pada abad 18 dan 19. Yang
menjadi obyek Studi Ilmu-Ilmu Sosial ialah manusia dalam interaksinya di dalam
masyarakat, manusia dalam kebudayaannya, manusia dalam lingkungan hidupnya.
Nama : Muhamad Rafi Ferdiansyah
NPM : 53419914
Kelas : 1IA06
Pada
abad ke awal 18, semua ilmu pengetahuan menggunakan penalaran deduktif sebagai
satu-satunya metodologi yang layak untuk menghasilkan pengetahuan keilmuan.
Akan tetapi dalam abad ini pula terjadi perubahan yang menentukan perkembangan
metodologi keilmuan selanjutnya, khususnya dengan muncul teori Isaac Newton di
bidang fisika. Menurut Newton dalam proses membangun teori keilmuan,
kita mulai dengan pengamatan terhadap obyek. Dari hasil pengamatan kita
membangun kesimpulan berupa hipotetis, lalu secara deduktif kita menguji
hipotese pada pengamatan terhadap obyek yang sejenis yang lain, bila hasil
pengamatan masih tetap sama, maka kita bangun teori. Newton berpendapat bahwa
logika matematika merupakan metode berpikir yang sesungguhnya, kepastiannya
terjamin bila dibandingkan hasil penginderaan kita. “He regards the
mathematical mode of thought ...as true method of thought...”. (Harald
Hoffding, a history of modern philosophy, 411). Selanjutnya,
Disiplin keilmuan pada umumnya mendapat “tekanan” untuk
mengekspresikan ide-ide mereka dalam bentuk relasi-relasi matematis
(hukum-hukum matematika)
Aguste
Comte (1797-1857)
memunculkan pandangan bahwa idea-idea melewati tiga fase: Theological
(assumption), Philosophical(critical thinking), dan Scientific
(positive observation). Menurut Comte, positifisme menekankan sisi faktual
dan bukan spekulatif, manfaat dan bukan kesia-sian, kepastian dan bukan
keragu-raguan, ketepatan bukan kekaburan, positif bukan negatif maupun kritis.
Selanjutnya
kita tidak menelusuri sejarah setiap disiplin ilmu pengetahuan dalam rumpun
ilmu-ilmu sosial, kecuali sosiologi. Namun perlu dicatat bahwa semua disiplin
ilmu dalam rumpun ilmu-ilmu sosial (sejarah, ekonomi, sosiologi, politik,
geografi, psikologi, antropologi) mencapai otonomi keilmuannya secara akademis
pada abad ke 19.
Akselarasi
perkembangan ilmu pengetahuan dan otonomi berbagai disiplin ilmu, akibat
gerakan fajar budi (Enlightenment) yang terjadi pada abad ke
18. “Embrio”nya telah dimulai pada pada abad ke 14 (Renaissance).
“The epoch of the Enlightenment, the eighteenth century, represents the end
of the metaphysical speculation of the eighteenth century” (Juan Marias,
1967). Selain itu didorong pula Revolusi Industri dan Revolusi Perancis.
Menurut
Ritzer dan Goodman kondisi sosial yang
mendorong berkembangnya sosiologi, abad 19 dan awal abad 20, adalah:
Revolusi Politik (Perancis, 1789), Revolusi Industri, Kelahiran
Sosialisme, Feminisme, Urbanisasi, Perubahan di wilayah Agama, Tumbuhnya Ilmu
Pengetahuan. Sementara
di bidang Intelektual: Pencerahan dan Reaksi kaum Konserfatif terhadap
Pencerahan.
Obyek Studi Ilmu-Ilmu Sosial
telah menjadi bahasan para pemikir jauh sebelum adanya Ilmu-Ilmu Sosial
mencapai kedudukan otonominya dalam dunia keilmuan pada abad 18 dan 19. Yang
menjadi obyek Studi Ilmu-Ilmu Sosial ialah manusia dalam interaksinya di dalam
masyarakat, manusia dalam kebudayaannya, manusia dalam lingkungan hidupnya.
Nama : Muhamad Rafi Ferdiansyah
NPM : 53419914
Kelas : 1IA06


Komentar
Posting Komentar