Sejarah Ilmu Sosial Dasar

Sejarah Ilmu Sosial Dasar


Ilmu Sosial Dasar adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari atau menelaah tentang masalah-masalah sosial di dalam sebuah masyarakat yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan  untuk mengkaji masalah manusia.

Sejarah, babad, hikayat, riwayat, atau tambo dalam bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau atau asal-usul (keturunan) silsilah, terutama bagi raja-raja yang memerintah. Adapun ilmu sejarah adalah ilmu yang digunakan untuk mempelajari peristiwa penting masa lalu manusia. Pengetahuan sejarah meliputi pengetahuan akan kejadian-kejadian yang sudah lampau serta pengetahuan akan cara berpikir secara historis. Orang yang mengkhususkan diri mempelajari sejarah atau ahli sejarah disebut sejarawan.

Dahulu, pembelajaran mengenai sejarah dikategorikan sebagai bagian dari ilmu budaya (humamiora). Akan tetapi, kini sejarah lebih sering dikategorikan ke dalam ilmu sosial, terutama bila menyangkut perunutan sejarah secara kronologis. Ilmu sejarah mempelajari berbagai kejadian yang berhubungan dengan kemanusiaan di masa lalu.

Pada abad ke 18 Ilmu sosial disebut filsafat moral (dipertentangkan dengan filsafat kealaman dan matematika) dan seorang guru besarnya ialah Adam Smith; Tokoh terkemuka antara lain: Rousseau, William Godwin, dan Giambattista Vico.




Pada abad ke awal 18, semua ilmu pengetahuan menggunakan penalaran deduktif sebagai satu-satunya metodologi yang layak untuk menghasilkan pengetahuan keilmuan. Akan tetapi dalam abad ini pula terjadi perubahan yang menentukan perkembangan metodologi keilmuan selanjutnya, khususnya dengan muncul teori Isaac Newton di bidang fisika.  Menurut Newton dalam proses membangun teori keilmuan, kita mulai dengan pengamatan terhadap obyek. Dari hasil pengamatan kita membangun kesimpulan berupa hipotetis, lalu secara deduktif kita menguji hipotese pada pengamatan terhadap obyek yang sejenis yang lain, bila hasil pengamatan masih tetap sama, maka kita bangun teori. Newton berpendapat bahwa logika matematika merupakan metode berpikir yang sesungguhnya, kepastiannya terjamin bila dibandingkan hasil penginderaan kita. “He regards the mathematical mode of thought ...as true method of thought...”. (Harald Hoffding, a history of modern philosophy, 411).  Selanjutnya, Disiplin keilmuan pada umumnya mendapat “tekanan”  untuk mengekspresikan ide-ide mereka dalam bentuk relasi-relasi matematis (hukum-hukum matematika)



Aguste Comte (1797-1857) memunculkan pandangan bahwa idea-idea melewati tiga fase: Theological (assumption)Philosophical(critical thinking), dan Scientific (positive observation). Menurut Comte, positifisme menekankan sisi faktual dan bukan spekulatif, manfaat dan bukan kesia-sian, kepastian dan bukan keragu-raguan, ketepatan bukan kekaburan, positif bukan negatif maupun kritis.

Selanjutnya kita tidak menelusuri sejarah setiap disiplin ilmu pengetahuan dalam rumpun ilmu-ilmu sosial, kecuali sosiologi. Namun perlu dicatat bahwa semua disiplin ilmu dalam rumpun ilmu-ilmu sosial (sejarah, ekonomi, sosiologi, politik, geografi, psikologi, antropologi) mencapai otonomi keilmuannya secara akademis pada abad ke 19.

Akselarasi perkembangan ilmu pengetahuan dan otonomi berbagai disiplin ilmu, akibat gerakan fajar budi (Enlightenment) yang terjadi pada abad ke 18.   “Embrio”nya telah dimulai pada pada abad ke 14 (Renaissance). “The epoch of the Enlightenment, the eighteenth century, represents the end of the metaphysical speculation of the eighteenth century” (Juan Marias, 1967). Selain itu didorong pula Revolusi Industri dan Revolusi Perancis.
Menurut Ritzer dan Goodman kondisi sosial  yang mendorong  berkembangnya sosiologi, abad 19 dan awal abad 20, adalah:
Revolusi Politik (Perancis, 1789), Revolusi Industri, Kelahiran Sosialisme, Feminisme, Urbanisasi, Perubahan di wilayah Agama, Tumbuhnya Ilmu Pengetahuan. Sementara di bidang Intelektual: Pencerahan dan Reaksi kaum Konserfatif terhadap Pencerahan.

Obyek Studi Ilmu-Ilmu Sosial telah menjadi bahasan para pemikir jauh sebelum adanya Ilmu-Ilmu Sosial mencapai kedudukan otonominya dalam dunia keilmuan pada abad 18 dan 19. Yang menjadi obyek Studi Ilmu-Ilmu Sosial ialah manusia dalam interaksinya di dalam masyarakat, manusia dalam kebudayaannya, manusia dalam lingkungan hidupnya.


Nama : Muhamad Rafi Ferdiansyah
NPM  : 53419914
Kelas  : 1IA06



Komentar